Lambatnya Penanganan Kasus Pencabulan 3 Anak Dibawah Umur di Gunung Putri Bogor, Terduga Pelaku RS Masih Bebas Berkeliaran

Peristiwa 21 Aug 2026 19:21 2 min read 142 views By Redaksi

Share berita ini

Lambatnya Penanganan Kasus Pencabulan 3 Anak Dibawah Umur di Gunung Putri Bogor, Terduga Pelaku RS Masih Bebas Berkeliaran
Muka Terduga Pelaku dan Korban Pencabulan Anak Dibawah Umur di Gunung Putri, Bogor.

BOGOR RESPONS — Penanganan kasus dugaan pencabulan terhadap tiga anak di bawah umur di wilayah Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, memicu sorotan tajam.

 

Kendati laporan resmi telah dilayangkan dan hasil pemeriksaan fisik maupun psikologis telah dikantongi, pihak kepolisian hingga kini belum menyentuh terduga pelaku.

 

Laporan resmi kasus ini telah tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor LP/B/1040/V/2026/SPKT/POLRES BOGOR/POLDA JAWA BARAT tertanggal 8 Mei 2026, yang dilaporkan oleh seorang ibu korban bernama Nurlela.

 

Aksi keji tersebut diperkirakan berlangsung pada Sabtu (28/2/2026) sekitar pukul 07.00 WIB, berlokasi di kawasan Perumahan Gunung Putri Permai, Desa Karanggan, Kecamatan Gunung Putri.

 

Terduga pelaku berinisial RS diduga melancarkan aksinya dengan cara membujuk para korban menggunakan iming-imingi uang, sebelum akhirnya melakukan tindakan pemaksaan dan kekerasan seksual.

 

Dampak Berat Pada Tiga Korban Anak

Aksi bejat tersebut menyasar tiga anak di bawah umur, masing-masing MRN (7 tahun), FSLT (12 tahun) dan AZK (14 tahun).

 

 

Dampak dari peristiwa ini terbilang sangat fatal, terutama bagi korban MRN yang baru berusia 7 tahun. Selain derita trauma psikologis yang mendalam, korban dilaporkan mengalami luka fisik.

 

Meskipun Polres Bogor telah bersurat ke UPT PPA DP3AP2KB Kabupaten Bogor sejak 20 Mei 2026 untuk pendampingan psikologis, langkah tersebut dinilai belum mengobati kekecewaan keluarga atas lambannya proses penangkapan.

 

Selama hampir lima bulan berlalu dari waktu kejadian, keluarga korban harus menahan lelah dan kekecewaan akibat terduga pelaku yang tak kunjung ditahan.

 

"Saya siap pak... Saya sudah lemah, sudah 5 bulan kesana kemari tapi terduga pelaku tidak ditangkap juga," keluh salah satu ibu korban saat dimintai keterangan.

 

Pihak keluarga kini mendesak jajaran Polres Bogor dan Polda Jawa Barat untuk bergerak cepat mengamankan RS. Langkah tegas aparat sangat dinantikan demi menghadirkan keadilan bagi para korban serta memutus potensi ancaman kekerasan seksual anak di lingkungan Perumahan Gunung Putri Permai.

PT Bogor Respons Milenial

Recent Articles

Popular Articles