Pemkab Bogor Hadirkan Layanan One Day Service Isbat Nikah, Urus Dokumen Kini Lebih Mudah dan Gratis

Pemerintah 07 Aug 2026 16:30 3 min read 55 views By Redaksi

Share berita ini

Pemkab Bogor Hadirkan Layanan One Day Service Isbat Nikah, Urus Dokumen Kini Lebih Mudah dan Gratis
Sinergi Pemkab, Pengadilan Agama, dan Disdukcapil Demi Perlindungan Suami, Istri, serta Anak bagi Masyarakat Kabupaten Bogor.

BOGOR RESPONS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat dan berdampak langsung bagi masyarakat.

 

Atas arahan Bupati Bogor Rudy Susmanto, Pemkab Bogor menggelar Sidang Isbat Nikah Terpadu yang berlangsung di Kantor Kecamatan Ciseeng pada Jumat (7/8/2026).

 

Sebanyak 70 pasangan suami istri mengikuti program yang mengusung konsep layanan one day service (selesai dalam satu hari) ini. Kehadiran program tersebut disambut hangat dan antusias oleh warga setempat.

 

Bagi masyarakat, program jemput bola ini sangat membantu dari segi waktu dan biaya. Warga tidak perlu lagi datang jauh-jauh ke Pengadilan Agama di Cibinong untuk mengurus legalitas pernikahan mereka.

 

Asep, salah satu peserta Isbat Nikah, mengungkapkan rasa syukurnya karena kini ia bisa mendapatkan buku nikah resmi tanpa proses yang rumit. Menurutnya, buku nikah sangat dibutuhkan untuk melengkapi berbagai berkas administrasi keluarga.

 

"Bermanfaat sekali. Saya memang membutuhkan buku nikah untuk mengurus berbagai dokumen administrasi. Harapan saya, mudah-mudahan Pemerintah Kabupaten Bogor terus mengadakan kegiatan seperti ini agar semakin banyak masyarakat yang terbantu," ujar Asep.

 

Senada dengan Asep, peserta lain bernama Rohmat mengapresiasi kemudahan akses yang diberikan Pemkab Bogor.

 

"Kegiatan ini sangat bermanfaat. Pelayanannya lebih dekat sehingga kami tidak perlu bolak-balik ke Cibinong. Semoga ke depannya pelayanannya semakin baik, prosesnya lebih cepat, dan masyarakat tidak perlu mengantri terlalu lama," tutur Rohmat.

 

Sidang Isbat Nikah Terpadu ini menjadi wujud nyata sinergi antarinstansi. Dalam satu hari pelaksanaan, peserta langsung mendapatkan tiga kepastian dokumen sekaligus.

 

Diantaranya Penetapan Isbat Nikah dari Pengadilan Agama Cibinong, Buku Nikah Resmi yang diterbitkan oleh Kantor Urusan Agama (KUA), selanjutnya Pembaruan Dokumen Kependudukan (Kartu Keluarga & Akta Kelahiran) oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

 

Mewakili Bupati Bogor, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Politik, Hukum, dan Kesejahteraan Rakyat, Sigit Wibowo, menjelaskan bahwa program ini merupakan hasil kolaborasi lintas sektor yang telah berjalan selama kurang lebih lima tahun.

 

Program ini melibatkan kolaborasi antara Pemkab Bogor, Pengadilan Agama Cibinong, Kantor Kementerian Agama, Disdukcapil, serta DP3AP2KB.

 

"Alhamdulillah, Pemkab Bogor sudah menyelenggarakan layanan isbat nikah secara gratis. Mudah-mudahan ke depan pelayanan ini dapat terus kita tingkatkan agar semakin banyak masyarakat yang memperoleh kepastian hukum atas status perkawinannya," jelas Sigit.

 

Sigit menegaskan bahwa pencatatan pernikahan bukan sekadar formalitas, melainkan instrumen penting dalam memberikan perlindungan hukum bagi suami, istri, dan anak-anak.

 

Legalisasi pernikahan secara hukum negara akan membuka akses kemudahan bagi warga dalam mengurus Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran Anak, hingga berbagai bantuan dan layanan publik lainnya.

 

Melalui keberlanjutan program ini, Pemkab Bogor berharap kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib administrasi kependudukan semakin meningkat demi terwujudnya tata kelola pelayanan publik yang berkualitas.

PT Bogor Respons Milenial

Recent Articles

Popular Articles