DLH Bakal Kawinkan Desa Dayeuh dan PT Aspex Kumbong Tangani Soal Sampah Liar
BOGOR RESPON - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, Teuku Mulya meminta Pemerintah Desa Dayeuh untuk berkolaborasi dengan pihak swasta PT Aspex Kumbong dalam pengelolaan sampah, Rabu (29/7/2026).
Sebab, kata dia tempat pembuangan akhir (TPA) sampah ilegal yang ada di Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi tersebut sampai saat ini masih beroperasi, meskipun sudah mendapat surat peringatan.
"Kita mau mereka (desa) ini kedepan dapat mencoba bekerja sama dengan mengelola sampah, jangan ditumpuk disitu tapi dikelola menjadi maggot atau semacamnya," katanya, pada Rabu (29/7/2026).
Tak hanya itu, ia juga berencana akan mengkawinkan pihak swasta dengan pemerintah setempat dalam pengelolaan sampah tetsebut.
"Kita rencana akan kawinkan desa dengan aspex kumbong supaya sampah itu langsung dibakar. Tapi dananya harus ada ke aspex kumbong, karena ini sudah dalam konteks berbisnis supaya masalah sampah tersebut selesai," ungkapnya.
Sebab, kata Teuku Mulya bahwa saat ini Pemkab Bogor tengah berusaha dalam menyelesaikan masalah sampah.
"Kita hanya melakukan fasilitator agar supaya sampah itu bisa kita jadikan pengurangan, yang bisa kita laporkan pemerintah pusat. Tapi kalau pihak desa tidak mengindahkan, maka akan tempuh jalur hukum dan melapor polisi ke Polda Jabar," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Desa Dayeuh, Jamhali BJ mengaku kalau pihaknya telah siap mengelola sampah liar bersama pihak swasta yaitu PT Aspex Kumbong.
"Kita sekarang sedang mempersiapkan agar pengelolaan sampah di desa dayeuh bekerja sama dengan pt aspex kumbong, dan sekarang sedang kita persiapkan. Jadi mohon waktu," pungkasnya. =AGE
Related Articles